Test Covid-19 secara gratis kepada masing-masing dengan ketentuan sesuai Surat Edaran Bupati Sinjai No. 35 Tahun 2020 sebagai berikut :
- ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dengan surat tugas dari pimpinan instansi
- Pelajar dan Mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan di luar daerah dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa atau surat keterangan dari pemerintah desa.
- Sopir angkutan umum antar kabupaten dan provinsi dengan menunjukkan surat keterangan dari pemerintah desa.
Bagi yang sudah melakukan registrasi, bukti pendaftaran terkirim ke email masing-masing dan silahkan bawa ke Labkesda Dinas Kesehatan Sinjai dengan membawa berkas pendudukung seperti yang disebutkan di atas.
Klik tautan berikut untuk daftar :
http://gg.gg/DaftarRapidSinjai
atau silahkan mengisi form di bawah :
Jika form tertutup berarti kuota harian sudah terpenuhi yaitu sebanyak 50 orang.